BERSAMAAN dengan penetapan Upah Minimum Provinsi di DKI Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak untuk para jurnalis di Jakarta. Setelah menghitung berbagai kebutuhan, AJI Jakarta menetapkan upah untuk jurnalis tingkat reporter adalah Rp 5,7 juta per bulan. Besaran upah tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta pada 2014.
Besaran upah layak ini kami peroleh dengan perhitungan dan analisis terhadap 39 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang jurnalis di Jakarta. Komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua ialah komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan.