Sunday, January 22, 2012

Belajar Jadi Citizen Journalists Dari Pakarnya

SELAMA ini kita sering mendengar istilah citizen journalism. Atau mungkin sudah tahu seperti apa dalam prakteknya. Syukurlah. Tapi, bagi teman-teman yang mungkin belum mengerti banyak tentang citizen journalism, bolehlah kita belajar dari tokoh satu ini. Dia seorang mantan wartawan Kompas yang selama ini selalu tampil di berbagai tempat untuk mempromosikan citizen journalism.
https://twitter.com/#!/hsurjadi

Siapakah dia. Dialah Harry Surjadi. Harry adalah peraih Knight International Journalism Fellow tahun 2011. Selama sepuluh bulan terakhir ini, dia menjalankan beasiswa itu dengan melatih masyarakat adat menjadi citizen journalists di Kalimantan Barat. Saat ini, dia telah bekerjasama dengan stasiun televisi setempat, RuaiTV, untuk menyebarkan informasi yang dilaporkan citizen journalists.

Di tulisan ini, saya ingin berbagi informasi dengan teman-teman sekalian karena kebetulan saya berkesempatan ikut mendengarkan paparan Harry tentang citizen journalism saat dia menjadi salah satu pemateri Jurnalisme 2.0: Peluang untuk Jurnalisme Warga (Citizen Journalism). Ini merupakan salah satu sesi di acara Kumpul Jurnalis untuk Kebebasan Pers 2012 yang diselenggarakan teman-teman Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia cabang Jakarta di Hotel Santika Premiere Jakarta Jalan AIPDA K.S. Tubun No. 7 Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 21 Januari 2012.

Oh iya, tulisan ini tidak mengulas lebih jauh tentang sistem berita RuaiSMS dan RuaiSWARA yang merupakan saluran untuk menyebarkan informasi citizen journalists di Kalimantan Barat yang selama ini mendapat latihan dari Harry. Di sini, saya akan menceritakan lebih banyak tentang pengertian, praktek, dan sedikit menyinggung risiko hukum dari kegiatan jurnalis warga ini. Tapi, bila teman-teman ingin mendalaminya silahkan berkunjung ke frontlinesms.com. Frontlinesms.com adalah tempat untuk menampung seluruh berita SMS dari para jurnalis itu untuk kemudian disebarkan kepada pengguna telepon yang telah didata.

Kita cerita soal definisi dulu ya. Apa sih definisi citizen journalism. Dari paparan Harry, ternyata definisinya banyak sekali. Di antaranya adalah yang dikutip dari Encylopedia of American Journalism: journalistic practices by citizen reporters are defined as citizen journalism, through which ordinary citizens write, report, edit, and send image, text, video, and participatory journalism.

Nah, sudah mulai tergambar, kan sekarang. Tidak usah pusing dengan definisi. Karena menurut Harry semua orang bisa mendefinisikannya karena dunia citizen journalism ini tergolong masih baru. Bahkan, teman-teman yang dilatih oleh Harry di daerah Kalimantan sana punya definisi sendiri. Mereka menyebut “Jurnalis kampung.” Kok bisa? kata Harry, ya karena mungkin mereka merasa ilmu ini dipraktekkan di kampung, lalu orang kampung itu sendiri yang menjalankannya.  Hehe

Harry berpandangan bahwa kehadiran citizen journalism mampu menjawab kekurangan dari mainstream media. Yang dimaksud mainstream media ialah seperti media-media yang saat ini sudah ada, seperti koran, online, TV, maupun radio.  Ada pertanyaan yang menarik yang dilontarkan Harry terhadap mainstream media.

“Apakah benar berita di media itu penting buat kita (di daerah tertentu)?”

Contohnya begini. Saat mainstream media berlomba-lomba membesar-besarkan kasus Gayus Tambunan atau dana renovasi ruang anggota DPR RI. “Lalu, apakah berita ini mempengaruhi hidup, misalnya bagi orang di Dayak, Kalimantan. Buat warga Dayak itu tidak punya pengaruh.”

“Orang di sana, akan lebih tertarik membaca harga Karet hari ini. kalau harganya bagus, akan dijual, kalau tidak, ya akan ditahan dulu.”

Tapi, yang jadi masalah, kata Harry, apakah media mainstream  mau mengangkat berita semacam itu. Pengelola mainstream media  ‘memiliki’ otoritas dalam hal menentukan berita atau informasi yang menurut mereka penting untuk disajikan kepada para pembaca, pendengar, maupun pemirsanya. Tapi apabila melihat contoh kasus tadi, dimana warga mengalami apa yang disajikan oleh mainstream media bukan berita/informasi yang penting bagi mereka, ternyata otoritas media memang perlu dipertanyakan lagi.

“Saya membalik. Masyarakatlah yang kini melaporkan berita. Citizen journalism,” kata Harry.

Ia menambahkan. “Sifat media yang elitis itu mesti berubah. Sudah saatnya, kita sebagai warga yang bukan wartawan punya hak menciptakan berita yang penting untuk kita, komunitas, dan warga sekitar kita.”

Maka dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi seperti saat ini, terutama internet, telah memungkinkan bagi siapapun untuk menjadi reporter dan membuat media sendiri. “Tidak harus canggih, yang penting isinya bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Saat ini, citizen journalism sudah dipraktekkan oleh masyarakat di Kalimantan yang telah mendapat pelatihan dari Harry. Para jurnalis kampung itu dapat membuat laporan berbagai peristiwa di komunitas masing-masing menggunakan fasilitas ponsel. Lalu, mereka mengirim berita dalam bentuk SMS. Berita dari para citizen journalists ini kemudian diterima dengan program frontlinesms (frontlinesms.com) dan kemudian di-blast ke pelanggan berita SMS ini.

Praktek jurnalistik ini cukup berpengaruh.  Salah contoh yang dikemukakan Harry ialah saat warga terlibat konflik dengan perusahaan sawit terkait  kasus hutan adat. Berita RuaiSMS, yang sebagian juga dikirim ke sejumlah pejabat di Kalimantan Barat, memberikan tekanan pada perusahaan agar bersedia duduk dan berunding dengan masyarakat adat.

“Bagaimana kemudian dapat memaksa perusahaan untuk duduk berunding. Kemudian, menerima tuntutan warga,” kata Harry.

Lebih lanjut, Harry mengemukakan dengan berkembangnya citizen journalists, kelak tidak ada lagi blank spot informasi di Indonesia, terutama masyarakat yang termarjinalkan. Sebagaimana objectives dari citizen journalism itu sendiri, yakni: empowering indigenous people communities or marginalized, creating impact to the society, changing government policies, promoting transparency.
bittwords.wordpress.com

Ada beberapa bentuk citizen journalism yang menarik yang disebutkan Harry. Selain RuaiSMS dan RuaiSWARA, ada ohmynews.com di Korea Selatan. Di Malaysia ada komunitikini.com. Teman-teman silahkan berkunjung ke website itu bila ingin mendalaminya. :)

Di tengah paparan, ada peserta workshop menanyakan tentang risiko berhadapan dengan hukum atas aktivitas citizen journalists.

Harry menekankan, untuk meminimalisir gugatan hukum, maka kita harus menyampaikan informasi dengan benar. Maksudnya bagaimana? Begini. Jangan membuat penafsiran atas informasi yang kita buat. Nah ini pentingnya kita untuk memahami dasar-dasar jurnalistik. Misalnya kita menulis tentang jalan rusak. Deskripsikan saja kondisi jalan itu. Kerusakannya seperti apa, sejak kapan rusak, berapa luas kerusakaan, dan lain sebagainya. “Jangan menulis opini, misalnya kerusakan jalan telah membuat warga resah.”

Oleh karena itu, dalam pelatihan-pelatihan yang dilakukan Harry di berbagai tempat, ia selalu menekankan topik tentang bagaimana melakukan observasi dengan benar.

“Saat ini memang tidak ada perlindungan. Maka saya dekati transparancy internasional, supaya mereka jadi pengacara citizen journalism,” katanya.

Harry juga berharap Lembaga Bantuan Hukum atau lembaga hukumlainnya dapat menjadi pengacara bila ada citizen journalism yang dituntut.

Masih terkait dengan perlindungan hukum terhadap citizen journalists, Iwan Pilliang, seorang praktisi media, yang juga menjadi salah satu peserta workshop pun ikut sharing. Iwan Pilliang ini adalah seorang yang pernah mewawancara Nazaruddin saat Nazaruddin sedang dikejar-kejar aparat hukum Indonesia dalam kasus korupsi yang diduga kuat melilbatkan petinggi partai berkuasa, Partai Demokrat.

“Dewan Pers mau bantu kalau kita punya badan hukum. Saya juga punya PressTalk, itu ada badan hukumnya.  Maka ketika saya digugat, dewan pers pun datang ke Polda dan mengatakan bahwa saya menjalankan fungsi jurnalistik,” kata Iwan.

Nah teman-teman, demikianlah yang dapat saya sajikan dalam tulisan ini. Saya berharap ini dapat memberikan manfaat. Atau mungkin ada yang ingin berdiskusi langsung dengan Harry tentang citizen journalism. Silahkan gabung dengan akun twitternya @hsurjadi.

No comments: