SELIWERAN amplop di sekitar wartawan yang tengah bertugas di lapangan, rasanya tak akan habis diceritakan. Selalu saja ada yang menarik dan dapat dipetik pelajarannya dari rupa-rupa kasus itu.
Ini contohnya. Gara-gara amplop, Pak Sunarna, Bupati Klaten, Jawa Tengah, sampai harus menerbitkan Surat Edaran. Surat ini berisi tentang larangan memberikan amplop kepada para wartawan dalam proses peliputan.
Surat edaran ini, katanya, sebagai salah satu sikap Pak Bupati terkait maraknya operasi wartawan bodrek di kota yang berjuluk Kota Bersinar itu, dikutip dari laman Solopos.com pada 26 April 2011 lalu.
Surat edaran dari Pak Bupati tertanggal 25 April 2011 itu kemudian disebarkan kepada anak buahnya di seluruh jajaran pemerintah. Mulai dari para asisten sekretaris daerah, para staf ahli, kepala SKPD, para camat, kepala Puskesmas, kepala UPTD Pendidikan, serta kepala sekolah.
Tidak tahu apakah ulah wartawan nakal itu sudah sangat mengganggu atau tidak sehingga Pak Bupati sampai mengeluarkan surat edaran secara khusus. Atau mungkin ada maksud-maksud lainnya.
Tapi, kata Kasubag Informasi Publikasi dan Dokumentasi Bagian Humas Pemkab Klaten, Herry Susilo, “Surat tersebut dimaksudkan untuk mendorong arus informasi publik secara luas bagi masyarakat pengguna informasi.” Baca juga refleksi korlap amplop di sini.
2 comments:
Boleh aja Pak Bupati sebarkan surat edaran tuk sikapi wartawan bodrek, tapi jgn hal itu malah menghalangi tugas jurnalis sesungguhnya yang ingin membongkar kasus dugaan korupsi yang kerap marak terjadi di instansi pemerintah. So... bodrek dilarang, korupsi dibiarkan?
Salam sejahtera tuk semua bang!! heheh
Post a Comment