Sunday, November 3, 2013

AJI Jakarta: Upah Layak Reporter 2014 Rp 5,7 Juta Per Bulan

BERSAMAAN dengan penetapan Upah Minimum Provinsi di DKI  Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan survei  kebutuhan hidup layak untuk para jurnalis di Jakarta. Setelah menghitung berbagai kebutuhan, AJI Jakarta menetapkan upah untuk  jurnalis tingkat reporter adalah Rp 5,7 juta per bulan. Besaran upah  tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta pada 2014.

Besaran upah layak ini kami peroleh dengan perhitungan dan analisis  terhadap 39 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak bagi  seorang jurnalis di Jakarta. Komponen yang mengambil porsi terbesar  adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua ialah komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan.


Sisanya adalah kebutuhan tempat tinggal dan sandang. Upah layak  tersebut habis untuk membiayai makanan dan kebutuhan penunjang  kegiatan jurnalistik,? kata Umar Idris, Ketua AJI Jakarta, Minggu (3/11/2013).

AJI Jakarta mengimbau perusahaan media dan organisasi perusahaan media  cetak, online dan radio dan televisi untuk menjadikan upah layak ini  sebagai acuan dalam memberikan upah minimal kepada jurnalis setingkat  reporter, dengan pengalaman kerja satu tahun dan baru saja diangkat menjadi karyawan tetap.

Faktanya, hingga saat ini, dalam survey yang diselenggarakan AJI  Jakarta, sebagian besar media masih memberikan upah yang jauh di bawah  upah layak kepada para reporternya. Ini terjadi di media cetak, online  dan radio dan televisi. Dalam survei upah jurnalis, rata-rata upah reporter di Jakarta di kisaran Rp 3 juta per bulan.

AJI Jakarta memandang tingkat upah layak ini sangat penting agar  jurnalis lebih professional dalam menjalankan tugasnya. Rendahnya upah  dan rendahnya kesejahteraan jurnalis membuat profesi ini akan selalu  rentan terhadap godaan suap/amplop dalam bentuk apapun. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kebebasan pers karena pers dapat dikendalikan  oleh kepentingan narasumber, tidak lagi mengabdi kepada kepentingan  publik.

1 comment:

Anonymous said...

Memangnya survei AJI bisa membuat perubahan apa di lapangan? Tetap aja wartawan media-media besar juga ngejar 86 walau gaji udah lumayan. bosen denger survei AJI