Sunday, June 16, 2013

Forum Pemred Abaikan Kode Etik Jurnalistik dan Kesejahteraan Jurnalis

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) telah mencermati pertemuan  para pemimpin redaksi yang tergabung dalam Forum Pemred di Bali.
(Republika/Maman Sudiaman)
Pertemuan Forum Pemred di Denpasar, Bali Kamis (13/6).
Sebagian besar pemimpin redaksi media dari Jakarta hadir dalam pertemuan tersebut dan tercatat masuk dalam barisan pendiri dan  pengurus inti Forum Pemred.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Presiden SBY, para pemilik media, direksi Badan Usaha Milik Negara, dan  pengusaha swasta kelas kakap asal Jakarta seperti Tommy Winata itu, Forum Pemred telah melahirkan deklarasi yang menjadi kesepakatan bersama para Pemred di Indonesia.

Setelah mempelajari dan melihat isi deklarasi tersebut, AJI Jakarta  dan FSPMI menyatakan kecewaan mendalam dengan poin-poin deklarasi tersebut. Pertama, Forum Pemred tidak memuat komitmen untuk menaati kode etik jurnalistik.

Padahal kita semua tahu, media massa harus  memiliki komitmen kuat dan ketaatan yang tinggi pada kode etik jurnalistik agar media massa meraih kepercayaan publik dan menjadi  pilar demokrasi.

“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah Forum Pemred selama ini memang tidak memikirkan kode etik jurnalistik?,” kata Umar Idris, Ketua AJI Jakarta.

Kedua, AJI Jakarta dan FSPMI kecewa karena isi deklarasi Forum Pemred  tidak memuat komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis. 

Termasuk kesejahteraan para kontributor dan koresponden media di berbagai daerah yang bekerja untuk media yang berkantor pusat di  Jakarta. Seharusnya, masalah kesejahteraan jurnalis perlu menjadi perhatian Forum Pemred karena upah jurnalis saat ini rata-rata di  bawah standar upah layak dan di bawah rata-rata upah industri lain.

Upah layak 2013 bagi jurnalis dengan pengalaman jurnalistik satu tahun  yang disusun oleh AJI Jakarta sebesar Rp 5,4 juta. Namun kenyataan, dalam survey upah Mei 2013 lalu, rata-rata upah jurnalis dengan  pengalaman satu tahun di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

Bahkan beberapa media didapati masih mengupah reporternya di bawah UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan (Lihat hasil survei AJI Jakarta 2013).

Rendahnya upah jurnalis juga dapat dilihat dari pengeluaran perusahaan  media untuk gaji para pekerjanya, termasuk para jurnalisnya.

Saat ini rasio pendapatan perusahaan (sales) dengan pengeluaran untuk gaji di  perusahaan media masih sangat rendah. Jika pun besar, terdapat jurang yang menganga antara upah reporter dengan struktur menengah-atasnya.

Di Grup Jawa Pos, rasio sales terhadap gaji jurnalisnya hanya 8% per tahun (berdasarkan keterangan petinggi media di Grup Jawa Pos di situs www.thedahlaniskanway.wordpress.com). Di Tempo Media Grup (PT Tempo Inti Media Tbk) rasionya 12,39% selama 2012. Di media televisi, rasionya tidak lebih baik: Media Nusantara Citra hanya 10,06% selama 2012, SCTV sebesar 10,89% dan Indosiar Karya Media (2011) 14,7%.

Bandingkan dengan media di Malaysia (Star Publication) yang mencapai 18,3%. Kondisi ini jauh di bawah Singapura (Singapore Press Holding) 29,3% dan Australia (Fairfax Media) 37,12%.

Kode etik jurnalistik dan peningkatan kesejahteraan kini menjadi isu sentral bagi media massa. Ketaatan pada kode etik jurnalistik akan membimbing media selalu menghindari konflik kepentingan dan selalu  menjaga integritas dan kredibilitas media dan para jurnalisnya.

“Perbaikan kesejahteraan jurnalis akan memperbaiki kualitas SDM di industri media yang akan berdampak pada perbaikan kualitas konten media,” kata Abdul Manan, Ketua FSPMI.

Survei Upah AJI Jakarta 2013

I. Televisi Upah (Rp juta/bln)

RCTI 3,1
 Metro TV 3,9 – 4,2
 Beritasatu 3
 Liputan6.com 3,5 – 4,5
 MNC TV 3,3
 TV One 2,7
 Global TV 3,5
 Tempo TV 4,4
 TVRI DKI Jkt 3,8 – 4
 TV Plus 2,5
 Kompas TV 3,5
 Antara TV 4
 Trans TV 3,3
 Bloomberg TV 4 – 6

II. Media cetak

Jakarta Post 5,3 – 5,8
 Tempo 3,4
 Media Indonesia 4,3
 Republika 3,2
 Majalah Gatra 4,6 – 4,9
 Warta Kota 3
 Sinar Harapan 3,6 – 3,7
 Bisnis Indonesia 5,3
 Jurnal Nasional 3,5 – 4
 Koran Sindo 2,5 – 3
 Harian Kontan 2,5 – 3
 Koran Jakarta 3,8
 Majalah Gold Bank 3
 Majalah Indogamers 3
 Majalah Media Pembaruan 2,5
 Majalah Pesona 3,5

III. Media Online

Rakyat Merdeka Online 3,5
 Detik.com 3,6
 Inilah.com 2,8 – 2,9
 Antaranews.com 4,2
 Okezone.com 2,65
 Vivanews.com 3,5
 Jurnal Parlemen.com 4,4
 Merdeka.com 3,5
 Hukumonline.com 3,3
 Penaone.com 2
 Harian Detik ePaper 3,3
 Opini.co.id 4,7
 Lensaindonesia.com 1,7
 Kompas.com 4 – 4,5
 Tribunnews.com 3,05
 Majalah Detik 3,7

IV. Radio

KBR 68H 4,4
 Sindo Radio 2,5
 Elshinta 2,8
 i-Radio 3,7
 RRI 3,05

Sumber: Survei upah oleh divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta 2013

No comments: