Bapak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terhormat,
Jupernalis Samosir (Dok. Pribadi) |
Salah seorang rekan/saudara kami, Jupernalis Samosir (Wartawan Tempo) berpulang/meninggal dunia dalam usia 46 tahun, akibat komplikasi penyakit yang dideritanya selama bertahun-tahun.
Selama dua tahun terakhir, Samosir berulang kali masuk rumah sakit. Biasanya setelah sembuh, dia hanya akan bertahan sebentar karena tidak lama kemudian dia akan kembali masuk rumah sakit untuk dirawat.
Penyakitnya merupakan komplikasi diabetes, paru-paru dan luka lambung yang kronis. Tidak terhitung uang yang sudah dikeluarkan keluarganya atau sumbangan ala kadar dari teman-temannya untuk pengobatan itu.
Hari Sabtu 1 Juni 2013 lalu, Samosir kembali dibawa ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sayangnya, dia tidak langsung mendapat perawatan intensif karena seluruh ruangan ICU (enam ruangan) di rumah sakit rujukan di Provinsi Riau itu dalam keadaan penuh terisi pasien gawat.
Samosir hanya dapat ditempatkan dalam ruangan observasi yang tidak memiliki alat-alat bantuan medis yang standar. Terkecuali alat bantu oksigen yang senantiasa menutupi hidung dan mulutnya serta satu selang lain dari mulutnya yang berfungsi mengeluarkan darah dari luka lambung kronis.
Samosir tidak meraung-raung karena sakit, karena tubuhnya sudah tidak dapat lagi merespon rasa sakit itu. Rasa sakit itu sudah melewati ambangnya yang tertinggi. Matanya senantiasa tertutup. Hanya tangannya yang kadang dapat menekan pelan tatkala istrinya yang setia menemani, memegang tangannya.
Setelah tujuh hari di ruang observasi seadanya itu, Samosir berhasil dipindah ke ruang ICU pada hari Jumat (7/6/2013) karena salah seorang pasien keluar. Sayangnya, pertolongan intensif itu sudah terlambat. Pada pada hari Minggu dinihari, Samosir dipanggil Tuhannya.
Kami merasa sedih atas meninggalnya saudara kami itu. Namun yang lebih kami sedihkan lagi, ternyata Tempo, nyaris tidak berbuat apa-apa untuk proses penyembuhan/pengobatannyanya selama ini. Padahal, Samosir setidaknya sudah 15 tahun bekerja di lembaga yang sering mengkritik kebijakan pemerintah itu.
Sampai akhir hayatnya, status Samosir adalah “KORESPONDEN KONTRAK “ yang tidak mendapat hak-hak seperti layaknya seorang karyawan. Dengan status itu, dia tidak mendapat asuransi kesehatan atau biaya pengobatan dari kantornya.
Ketika masuk ke RSUD Arifin Ahmad, keluarga Samosir menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Samosir dikategorikan sebagai pasien keluarga MISKIN. Sungguh tragis, belasan tahun mengabdi di sebuah lembaga pers terkenal, namun matinya dengan mengenaskan.
Kematian seorang wartawan yang cukup senior, tidak berbeda dengan rakyat-rakyat miskin lainnya di Tanah Air. Bahkan, kondisinya lebih buruk dibandingkan buruh pabrik sandal jepit yang masih mendapat biaya pengobatan.
Bapak Menteri Yang Terhormat,
Kondisi Samosir bukanlah satu-satunya kasus menyedihkan yang menimpa wartawan. Kejadian itu adalah fenomena gunung es di negara ini. Sebagian besar perusahaan pers di negeri ini tidak mau dan/atau tidak mampu memberikan kesejahteraan buat wartawannya. Media negeri ini lebih suka membuat kontrak kerja dengan wartawannya di daerah, padahal kerja media bukanlah bagian dari Kontrak Kerja Waktu Tertentu seperti diatur dalam Undang-Undang.
Ratusan bahkan mungkin ribuan wartawan televisi yang tergabung dalam grup MNC (Hary Tanoesoedibyo), Trans Corp (Chairul Tanjung), TV One (Aburizal Bakrie), Metro TV (Surya Paloh) dan televisi lain yang bertugas di daerah-daerah, berstatus sama seperti Samosir. Mereka dikontrak dan dibayar sesuai dengan berita yang dihasilkan. Bahkan tidak sedikit dari mereka bekerja tanpa kontrak sama sekali.
Tidak ada perlindungan kerja, tidak ada bonus, apalagi asuransi kesehatan. Bila sang wartawan sakit, merekalah yang harus mengobatinya sendiri. Dengan mahalnya biaya pengobatan, maka muncul istilah Wartawan Dilarang Sakit, menyitir Orang Miskin Dilarang Sakit.
Gemerlap kekayaan para konglomerat media itu, tidak mengalir pada wartawannya, terutama di daerah. Pernahkah pemilik media itu perduli dengan nasib wartawannya?.
Bapak Menteri Yang Terhormat,
Berkaca dari kasus Samosir, Sowat mengusulkan agar bapak dapat membuat peringkat perusahaan media di Tanah Air, seperti halnya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Proper perusahaan media, dapat meniru Kemen LH dengan memberi warna hijau, merah atau hitam.
Bagi perusahaan yang sudah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai undang-undang, diberi peringkat proper hijau. Sebaliknya, yang enggan melaksanakan kewajiban, diberi proper merah atau hitam.
Kepada media-media yang mendapat proper baik atau buruk, diinformasikan kepada masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat meminta perusahaan-perusahaan iklan, tidak lagi memakai media berproper buruk itu untuk mengiklankan produknya.
Program Proper media ini sangat patut untuk bapak laksanakan karena akan mampu mengubah wajah negeri ini pada masa depan. Bukankah media merupakan pilar keempat dalam demokrasi? Bagaimana demokrasi negara ini dapat berkembang baik, apabila media masih terus memeras wartawannya.
Kami sangat mengharapkan dan mendoakan bapak agar dapat mewujudkannya.
Hormat kami
Syahnan Arif Rangkuti,
Ketua Sowat
No comments:
Post a Comment