Dalam rapat evaluasi kerja untuk desk politik, aku dan teman-temanku melaporkan hasil liputan hari itu. Dari istana kepresidenan, aku mendapat laporan tentang pernyataan Paskah S dan MS Kaban kemudian sikap presiden terhadap kasus dua menterinya yang diduga ikut menerima dana BI itu. Satu tema berita, tapi ada tiga narasumber.
Salah satu redakturku menanyakan kepada redaktur yang lain. Soal apakah laporanku itu dijadikan dalam satu tubuh berita dengan mengikuti gaya media cetak atau menjadi beberapa bagian laporan berdasarkan siapa dan mengatakan apa atau sama dengan media online lain.
Sejak awal berdiri, media kanalone memiliki konsep pengemasan berita yang tidak sama dengan media online lain. Ketika media-media saling berlomba-lomba adu cepat dan banyak, kanalone tidak ikut-ikutan. Tapi, redaktur yang bertanya itu sepertinya masih bingung dengan patokannya.
Aku mempunyai keuntungan sendiri karena pernah bekerja di media online dan cetak. Kupikir karena ini media online, tetap saja harus membuat laporan pendek seperti yang dikembangkan situs yang lain sehingga beritanya running. Tapi, baik juga dibikin laporan utuh sehingga pembaca mendapat informasi yang lengkap.
Redaktur yang lain mengatakan, laporanku itu bisa dipisah-pisah. Meskipun kerangka berpikir kanalone tidak bersaing kecepatan, bahan berita kasus ini lebih baik dijadikan beberapa bagian walaupun satu tema. Sebab, nanti akan ada tim tersendiri yang melakukan penulisan panjang dan utuh untuk mengkaitkan data-data yang kupunyai tadi.
Pada kesempatan itu juga dilontarkan masalah berita yang menyangkut berita yang mengandung tudingan terhadap seseorang. Apakah sebelum ada konfirmasi dengan yang bersangkutan kanalone dapat memuatnya. Pertemuan itu menyepakati, berita dapat dimuat setelah ada tanggapan. Untuk mendapatkan konfirmasi ini, redaktur memiliki tugas menelpon tokoh terkait.
Pada sisi lain, ada pendapat dari peserta rapat bahwa bagaimanapun juga media ini mesti cepat memuat berita. Misalnya data yang belum lengkap tadi sangat seksi dan penting untuk segera diketahui publik, tapi perlu konfirmasi. Nah, untuk kasus semacam ini, apabila yang memberikan pernyataan adalah pejabat publik seperti KPK atau menteri, maka harus dimuat.
Tapi, pada prinsipnya, media ini tidak akan berkompetisi dengan media online lain dalam hal kecepatan. Melainkan akan mengejar kelengkapan. Yang berarti membayarnya dengan terlambat memposting berita.
Rapat ini sangat menarik. Banyak hal baru yang kuperoleh sejak belajar menjadi wartawan online di Jakarta. Diantara yang akan menjadi kekuatan media ini ialah riset. Misalnya ada berita tentang pernyataan presiden soal korupsi. Ada tim khusus yang bertugas untuk mendalaminya dengan data-data terkait dengan statement presiden.
Yang akan dikembangkan lagi ialah gabungan antara menulis lengkap dan panjang dengan laporan singkat gaya online. Data-data dari laporan wartawan yang masih sepotong-sepotong memang tetap dimuat seperti halnya situs berita yang sudah ada. Tapi, nanti akan ada penulis yang mengaitkan data itu menjadi tulisan yang utuh.
No comments:
Post a Comment