Thursday, February 9, 2012

Polri Dukung Sepenuhnya Kemerdekaan Pers

KEPALA Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo menegaskan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama atau MoU antara Polri dan Dewan Pers, Kamis 9 Februari 2012, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jambi, menunjukkan bahwa tidak perlu diragukan lagi, pihak Polri menghargai dan mendukung sepenuhnya kemerekaan pers. Oleh sebab itu sepanjang sesuai aturan hukum, Polri selalu membuka diri kepada Pers dengan memberikan informasi kepada wartawan.

Dalam MoU yang ditandatangani di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para tokoh pers itu, untuk penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers, jika polisi menerima pengaduan tentang pemberitaan pers, Polri akan meminta Dewan Pers mengkaji apakah laporan atau pengaduan tersebut masih dalam ruang lingkup Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau tidak. Jika masih dalam ruang lingkup etik akan diselesaikan oleh Dewan Pers sesuai mekanisme yang ada. Sebaliknya jika kasus tersebut sudah berada dalam wilayah hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan Polri untuk mengambil tindakan. Selanjutnya MoU itu juga mengatur, dalam kasus-kasus yang menyangkut delik pers, Polri akan berpedoman kepada UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu dalam MoU ini juga diatur kesepakatan Dewan Pers akan menyediakan ahli-ahli tentang pers kepada Polri. Ditegaskan pula apabila ada laporan dari Dewan Pers soal penyalahgunaan profesi wartawan, Polri akan segera melakukan proses hukum sesuai dengan kewenangan Polri. Kemudian dalam MoU juga diatur kedua belah pihak bersepakat akan melakukan sosialisasi MoU kepada jajaran dan kalangan pers bersama-sama.

Masyarakat pers sangat mendukung MoU dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri yang bersedia menandatangani MoU ini. “MoU ini langkah penting dalam melindungi kemerdekaan pers. Kami sangat menghargai Polri untuk ikut mendukung kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Prof. Bagir Manan, melalui situs resmi dewanpers.or.id. Menurut Bagir Manan, MoU dapat dijadikan dasar untuk melakukan kerjasama yang lebih erat dan saling mendukung antara Polri dan masyarakat pers, tanpa mengurangi kewenangan dan fungsi masing-masing pihak.

Ketua Dewan Pers mengingatkan agar MoU ini dapat berjalan dengan baik, para wartawan harus lebih meningkatkan kualitasnya terutama dalam ketaatan kepada KEJ. MoU ini menurut Bagir Manan akan membantu penegakan hukum dan kemerdekaan pers. Jika setelah ada MoU ternyata masih ada yang menyalahgunakan profesi wartawan, Bagir Manan mempersilakan polisi jangan ragu-ragu menindaknya, “kalau perlu orang yang menyalahgunakan profesi wartawan atau wartawan gadungan langsung ditangkap saja,” tegas mantan ketua Mahkamah Agung tersebut.

Kapolri menandaskan selama ini Polri merasakan peran wartawan membantu tugas-tugas Polri, “pemberitaan, saran dan kritik dari pers, menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja Polri dan membantu Polri lebih dekat kepada masyarakat,” tambahnya.

No comments: