Persepsi masyarakat awam terhadap profesi wartawan, pastilah orang yang memiliki tugas melakukan liputan dan melaporkan hasilnya. Itu tidak salah. Memang, tugas pokok wartawan ialah mengumpulkan data, menulis, dan menyampaikannya kepada publik. Di dalamnya, ada kode etik jurnalistik, ada kaidah-kaidah yang telah disepakati dan lain-lainnya.
Ketika masuk ke masalah cara mengemas berita, masing-masing media akan berbeda-beda. Media cetak, laporannya dipublikasi melalui kertas, radio melewati suara, televisi dengan suara dan visualisasi. Di Amerika Serikat jauh sebelum Indonesia mengenal internet, sudah mengembangkan new media, diantaranya media massa online.
Sekarang, di Asia Tengara juga sudah mulai familiar dengan jenis media berbasis jaringan internet. Perkembangannya juga sudah mulai masuk ke Indonesia. Sebut saja Detik.com, KCM (sekarang Kompas.com), Okezone.com, Kanalone.com. Pelan-pelan media jenis ini mengambil alih peran media tradisional, seperti cetak, radio dan lainnya.
Pada topik cara pemberitaan ini, penulis mengerucutkan permasalahan seputar media online. Ada kekhususan media portal yang tidak dimiliki oleh media tradisional. Misalnya ruang publikasi. Halaman media online tidak terbatas seperti ruang media cetak, apalagi televisi atau radio. Karena space pemberitaannya sangat luas, maka pengelola media ini dapat menciptakan rubrik apapun, tulisan ulasan sedalam dan sepanjang apapun yang dikehendaki.
Menjadi wartawan yang bekerja di media online ini juga sangat menarik. Definisi jurnalis di manapun sama. Tetapi, soal cara bekerja mereka berbeda dengan yang bekerja di media tradisional. Media cetak memiliki rentang waktu deadline sangat lama. Misalnya, liputan pagi, bisa mengirimkan berita pada sore hari atau malamnya.
Sementara wartawan yang bekerja di media online, dia harus membuat laporan secepat dia bisa atau secepat kemauan redaksi. Sifat media jenis ini ialah mengejar kecepatan berita sehingga harapannya pembaca segera dapat menerima publikasi. Konsepnya, komunikasi dengan pembaca dapat berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit, masyarakat sudah dapat mengetahui kejadian yang berlangsung di Istana Negara, misalnya.
Presiden menegur salah satu pimpinan BUMN yang tidak hadir dalam rapat di istana, media online sudah mampu menghadirkan laporan soal itu kepada pembaca tidak lama setelah pernyataan muncul. Cepat sekali. Ini salah satu kelebihan media portal. Konsepnya memang kecepatan dan banyak.
Karena sifatnya demikian, wartawan online selalu dituntut untuk ekstra cepat dalam membuat sudut pandang dari bahan berita yang baru saja dikumpulkan. Lebih cepat dari wartawan cetak. Sekali lagi, dengan begitu, redaksi dapat segera mempublikasikan di hadapan pembaca.
Media online yang menganggap bahwa kecepatan memuat laporan sebagai kekuatan satu-stunya, memiliki strategi untuk mempersingkat waktu. Wartawan di lapangan tidak diutamakan dapat menyusun laporannya. Melainkan, mereka hanya diminta melaporkan data-data mentah ke redaksi. Data mentah ialah kutipan-kutipan pernyataan narasumber.
Sebab, di redaksi biasanya sudah ada tim penulis yang akan menyusun laporan itu. Dengan demikian, wkatu penerbitan laporan bisa dipangkas sedemikian rupa sehingga hanya membutuhkan sedikit waktu untuk itu.
Bahkan, ada satu kasus menarik. Mereka melaporkan sebuah berita sekaligus melakukan wawancara dengan narasumber. Wartawan media online, biasanya langsung menyampaikan kutipan-kutipan itu ke redaksi melalui telepon.
Ada lagi yang menarik. Ada seorang wartawan yang bertugas meliput pengumuman partai politik yang lolos seleksi administrasi di kantor KPU. Dia melaporkan berita cukup dengan cara menempelkan telepon genggam ke depan sebuah loudspeaker saat berlangsung konferensi pers.
Tujuannya, agar semua pernyataan pembicara dapat didengarkab penulis di kantor tempat bekerja. Sekaligus penulis itu mencatat seluruh pernyataan dan menulisnya.
Teknik-teknik melaporkan berita semacam itu menarik menjadi bahan kajian para mahasiswa jurnalistik dan pemerhati kualitas berita. Media online-lah yang membuat gaya seperti itu menjadi tidak tabu lagi di dunia pers.
No comments:
Post a Comment