Sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir, apakah ditolak atau diterbitkan atau diambangkan sehingga bisa dimunculkan sewaktu-waktu, yang jelas saat ini sedang terjadi satu komunikasi politik. Komunikasi ini terjadi sangat intensif.
Hal ini menjadi input bagi pemerintah. Argumentasi yang diberikan oleh masyarakat itu akan dilakukan penggodokan yang lama dan mendalam. Ditimang-timang, di elus-elus atau diapa-apakan yang intinya sedang mendapatkan kesimpulan.
Kemudian, ada dari kalangan prodemokrasi yang menyarankan kepada pemerintah tidak menerbitkan SKB itu. Argumentasinya adalah konstitusi telah menjamin kebebasan berkeyakinan dan beragama.
Pancasila menjadi dasar yang mewajibkan negara menghormati setiap perbedaan. Negara ini dibangun dengan penghormatan tertinggi terhadap UUD 1945. Sudut pandang itu yang membut keberadaan SKB hanya merupakan aturan yang bertentangan dengan hakikat konstitusi.
Imbasnya adalah dunia internasional akan mengecam negara
Ini kita sedang melihat bagaimana komunikasi politik beroperasi. Dari input itu kemudian diproses dan akan menjadi output atau kebijakan pemerintah.
Selanjutnya, jika SKB akhirnya ditolak, itupun akan menjadi permasalahan lanjutan. Output it tidak berhenti dengan tidak dikeluarkan SKB. Sebab, setelah itu orang akan bereaksi lagi. Kebijakan itu akan dijadikan bahan untuk menuntut pemerintah lagi. Dan itu menjadi input lagi dan seterusnya.
No comments:
Post a Comment